Velline Chu Si Ratu Begal Ditangkap Polisi karena Narkoba

Velline Chu Si Ratu Begal Ditangkap Polisi karena Narkoba

JAKARTA - Velline Chu ditangkap polisi karena kasus narkoba. Penyanyi dangdut dengan julukan Si Ratu Begal itu, kini telah diamankan beserta barang bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Velline Chu ditangkap bersama dengan Budi Harianto yang merupakan suaminya sendiri.

Velline Chu diketahui disangkakan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Adapun penangkapan dilakukan di rumahnya.

Si Ratu Begal ditangkap pada Sabtu, 8, Januari 2022 di Perumahan Citra Grand, Bekasi, Jawa Barat.

\"Diamankan bersama. Mereka pasangan suami istri,\" Kata Endra, dalam keterangannya kepada wartawan, seperti diberitakan Suara, Senin (10/1/2022).

Diungkapkan dia, penggerebekan tersebut dilakukan polisi setelah melakukan penyelidikan atas laporan dari masyarakat.

Laporan tersebut menyebutkan bahwa di rumah tersangka dicurigai ada transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Menindaklanjuti laporan ini, polisi kemudian bergerak dan melakukan penggerebekan.

Kedua tersangka tidak bisa mengelak, lantaran saat digerebek mereka kedapatan sedang mengambil pesanan sabu-sabu. (yud)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: